Aset Tanah PT PCM Diduga Dibiarkan Mangkrak, Malah Ada Rumah Makan Padang. Sewa Resmi?

Ada yang janggal nih di Cikuasa Atas, Kota Cilegon. Tanah milik PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang seharusnya bisa dimanfaatin buat kepentingan usaha atau pengembangan pelabuhan, malah terbengkalai bertahun-tahun. Ironisnya, lahan itu sekarang dipakai pihak lain buat buka rumah makan Padang, dan udah jalan cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari perusahaan.

Mengutip dari pemberitaan cilegonselatan.com (8 April 2025), lahan yang terletak di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol itu statusnya masih tercatat sebagai aset PT PCM. Tapi yang bikin banyak orang heran, nggak ada upaya dari perusahaan buat ngelola atau ngefungsikan lahan itu.

Salah satu narasumber yang nggak mau disebut namanya bilang, "Itu sudah lama berdiri (rumah makan) di sana, dan itu adalah aset PCM."

Pertanyaannya sekarang, kok bisa perusahaan milik daerah yang harusnya profesional, malah terkesan cuek dan ngelepas aset begitu aja? Publik pun makin kepo, kenapa bisa-bisanya aset penting malah dibiarin jadi tempat usaha pihak lain tanpa kejelasan?

Salah seorang warga juga nyeletuk, “Masa iya tanah yang dibeli oleh PCM malah dibiarkan begitu saja? Kenapa lahan tersebut malah digunakan untuk mendirikan rumah makan? Ada apa dengan manajemen PCM?”

Kalau emang tanah itu nggak dimanfaatkan, kenapa nggak disewain resmi atau dibikin proyek buat nambah pendapatan daerah? Jangan-jangan ada masalah internal yang disembunyiin, atau emang nggak ada pengawasan dari pihak atas?

Sampai berita ini turun, pihak PT PCM belum buka suara. Nggak ada klarifikasi, nggak ada penjelasan. Warga berharap sih perusahaan segera angkat bicara, biar jelas arah pengelolaan asetnya kayak gimana. Soalnya, kalau aset segede gini aja bisa 'lepas kendali', gimana yang lain?