Warga Kecewa Tanahnya Dipakai untuk Akses Jalan SMPN 14 Cilegon, Belum Dibayar. DPUPR Kemana?


Cilegon, - Akses jalan yang mengarah ke SMP Negeri 14 Cilegon yang melintasi tanah milik warga di Lingkungan Kedawung, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Citangkil, hingga saat ini belum memperoleh kepastian pembayaran dari Pemerintah Kota Cilegon.

Salah satu pemilik tanah, Keni, mengungkapkan bahwa mereka dijanjikan pembayaran pada akhir Desember 2024, padahal sertifikat tanahnya telah diambil oleh pihak RT dan diserahkan kepada dinas terkait, namun mereka tidak menerima bukti penyerahan. Tentu saja hal ini membuat warga menjadi was-was.

"Kami dijanjikan akan mendapatkan pembayaran pada akhir Desember 2024, namun sampai sekarang, kami belum menerima apa-apa," kata Keni dengan nada kecewa

Ia menambahkan, ketika mencoba menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Cilegon, pihak dinas terkesan saling lempar tanggung jawab dan tidak memberikan jawaban yang jelas mengenai pembayaran. 

Ia sendiri mendengar bahwa Pemkot sedang mengalami defisit anggaran, dan bahkan proyek pembangunan sekolah pun belum dibayar kepada pelaksana proyek.

"Sertifikat tanah kami sudah diambil oleh pak RT dan katanya sudah diserahkan kepada dinas terkait. Namun kami, sebagai pemilik tanah, tidak diberikan surat tanda terima atau bukti penyerahan," tambah Keni.

Mastari, pemilik tanah lainnya, juga mengkonfirmasi bahwa tanahnya telah dikeruk dan sertifikatnya diserahkan, tetapi belum ada kejelasan mengenai pembayaran.

Total sekitar delapan sertifikat tanah warga telah dijanjikan untuk pembayaran, warga masih berharap agar hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, dan mereka menantikan kejelasan dari pemerintah mengenai realisasi pembayaran yang dijanjikan.

Selain faktor keuangan daerah, perkara komunikasi pun nampak menjadi kendala. Ketidakjelasan membuat permasalahan mengambang, ini yang membuat warga jadi was-was. Akhirnya kasak-kusuk sendiri mencari kejelasan.

Seyogyanya sebagai pihak yang berhutang, Kepala Dinas PUPR atau jajarannya lebih aktif memberi informasi mengenai proses pembayaran, tanpa harus menunggu warga bertanya-tanya.

Sehingga kendala administratif tidak berkembang menjadi opini negatif atas citra pemerintah kota Cilegon secara umum. 

Dapatkan Update Berita Terbaru di Email