Dulur Cilegon, ada kabar terbaru mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)!
Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang mempersiapkan seleksi tahap kedua untuk tenaga non-ASN.
Kepala BKPSDM, Joko Purwanto, menyatakan bahwa kebijakan terkait hasil seleksi ini masih menunggu keputusan lebih lanjut.
"Untuk tahap kedua ini, kami belum tahu apakah peserta yang lulus akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu," ungkap Joko.
Pada seleksi tahap pertama, dari 2.220 peserta, hanya 228 orang yang lulus sebagai PPPK penuh waktu.
Sementara itu, sekitar 1.900 peserta lainnya diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Untuk tahap kedua, jumlah peserta mencapai 2.129 orang, namun kebijakan kelulusan mereka masih belum ditentukan.
Joko menambahkan bahwa semua tenaga non-ASN yang memiliki masa kerja lebih dari dua tahun wajib mengikuti seleksi ini.
"Seleksi tahap kedua kemungkinan akan digelar pada April atau Mei 2025," jelasnya.
BKPSDM mengimbau para peserta untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari pemerintah.
Sumber: banpos.co