Dulur fakta Cilegon, kondisi keuangan Pemkot Cilegon masih dalam kondisi terpuruk. Defisit tahun 2024 bikin program Visi dan Misi Robinsar-Fajar dipandang berada dalam tantangan besar, apalagi Pemerintah Kota Cilegon masih punya utang kepada pihak ketiga atas kegiatan pemerintahan lalu.
Beranjak dari kondisi itu, dua aktivis di Cilegon memberikan kritik dan desakan kepada pemerintahan Robinsar-Fajar terkait tantangan yang harus dihadapi dalam mewujudkan visi-misi Wali Kota Cilegon dan Wakilnya.
Melansir dari halaman web krakataumedia.com (25/03/2025), aktivis Cilegon, Rudiyanto, mendesak Robinsar-Fajar untuk fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Gimana mau jalankan program Visi Misi mereka kalau Pemkot Cilegon-nya aja gak punya anggaran? Jangan terlalu banyak terima tamu atau hadir di acara-acara yang cuma ceremonial,” ujar Rudiyanto yang juga akrab disapa Roy.
Meskipun kepemimpinan Robinsar-Fajar belum genap 100 hari, Roy merasa belum ada langkah konkret untuk meningkatkan PAD. “Banyak sektor yang bisa dioptimalkan, seperti pajak industri, air, tanah, dan maritim. Namun, mencari PAD baru tidak bisa instan, karena untuk menggali PAD yang sumbernya baru itu perlu regulasi daerah (perda/perwal) sebagai payung hukumnya. Kalau udah dibahas, sampaikan ke masyarakat, biar kita tahu Pemkot serius dalam meningkatkan PAD,” tambahnya.
Motto “Cilegon Juare” yang diusung Robinsar-Fajar sulit terwujud tanpa anggaran yang memadai. “Tahun 2025 ini, apakah bisa juara? Juara di bidang olahraga, pendidikan, kesehatan, dan lainnya? Mampukah? Gimana bisa kalau tidak ada uangnya!” tegasnya.
Sementara itu, Moch Mulyadi SH, aktivis senior yang akrab disapa Kimung, mengingatkan Robinsar-Fajar untuk mendorong OPD menggali potensi PAD. “Dinas LH, Pol PP, Disperindag, dan BUMD harus berinovasi untuk tingkatkan PAD. Robinsar-Fajar harus menekankan itu kepada kepala OPD agar semua Visi Misi mereka terealisasi,” ucapnya.
Kimung pun menyampaikan pandangannya terhadap kondisi defisit yang terjadi di pemerintahan sebelumnya. “Defisit yang terjadi pada 2024 lalu, pernah juga terjadi di kepemimpinan sebelumnya, saya punya datanya, dan itu bisa teratasi dalam waktu 1 sampai 2 bulan. Era Robinsar-Fajar harus mampu menyelesaikan masalah ini, seperti kepemimpinan sebelumnya. Masa pemimpin muda tidak bisa? Satu lagi, jangan saling menyalahkan, tapi bersama cari penyelesaian untuk masyarakat Cilegon, bukan untuk segelintir golongan,” tutupnya.
Namun, beberapa pihak menganggap bahwa kritik terhadap kepemimpinan Robinsar-Fajar mungkin terlalu cepat dan tidak sepenuhnya fair.
Menganggap bahwa mereka tidak mampu bekerja hanya dalam waktu singkat adalah pandangan yang sempit. Pasalnya, proses untuk menggali PAD baru memang memerlukan waktu mempersiapkan regulasi (perda/perwal) yang tepat sebagai payung hukum.
Mengeluarkan kebijakan baru dalam tata kelola pemerintahan itu ada aturannya. Jauh berbeda dengan tata kelola organisasi atau komunitas masyarakat yang hanya berlandaskan AD/ART dan mekanisme atau peraturan yang bersifat internal.
Setiap pemimpin butuh kesempatan untuk memetakan, merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang efektif. Perubahan yang signifikan tidak bisa terjadi dalam semalam, dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.
Sumber referensi: krakataumedia.com