Proses Lelang Gagal Hingga 14 Kali. Pembangunan Proyek Pengelolaan Sampah Bagendung, Cilegon, Tertunda?

Dulur fakta Cilegon, kalian tahu gak... kalau lelang untuk proyek pengelolaan sampah di TPSA Bagendung udah gagal sampai 14 kali? Yup, proyek yang biayanya mencapai Rp102 miliar ini tampaknya mengalami banyak masalah. Ada apa ya?

Melansir dari halaman web megatrust.co.id (14/03/2025), proyek ini didanai oleh pemerintah pusat melalui Program Peningkatan Pengelolaan Sampah untuk Mendukung Kota Regional dan Metropolitan (ISWMP). Meskipun diharapkan bisa memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan, kenyataannya proyek ini terhambat berkali-kali.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengungkapkan bahwa proses lelang sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tingkat pusat. “Proses lelang ini bukan dilakukan di daerah, tetapi di pusat. Kami hanya bisa menunggu keputusan dari kementerian,” ujarnya. Sayangnya, ia tidak menjelaskan penyebab pasti dari penundaan tersebut, tetapi menyebutkan bahwa masalah administrasi dan teknis menjadi faktor utama.

Setelah mengalami berbagai penundaan, pengumuman pemenang lelang dijadwalkan pada 21 Maret 2025, dan penandatanganan kontrak akan dilakukan pada 27 Maret 2025. “Setelah kontrak diteken, pemenang lelang akan menyusun perencanaan proyek selama dua bulan sebelum masuk ke tahap pembangunan fisik yang diperkirakan berlangsung selama 7 hingga 8 bulan,” jelas Sabri.

Proyek ini akan dilaksanakan di lahan seluas 1,1 hektare yang sudah disiapkan sebelumnya, namun tidak mencakup perluasan lahan. Rencana perluasan lahan akan dilakukan secara terpisah dan dibiayai melalui APBD, dengan lokasi di Bagendung, arah selatan.

Gimana pendapatmu, dulur?

Sumber: megatrust.co.id

Dapatkan Update Berita Terbaru di Email