Pemkot Cilegon Telah Membayar Hutang Pihak Ketiga Rp94 M, Sisa 2,4 M Terkendala Kesalahan Kode Rekening

Dulur fakta Cilegon, ada kabar baik nih!

Pemerintah Kota Cilegon baru saja menyelesaikan pembayaran utang kepada pihak ketiga sebesar Rp94 miliar.

Penasaran dengan detailnya? Yuk, simak!

Mengutip dari halaman berita babebanten.com (27/03/2025), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengungkapkan bahwa Pemkot telah menyelesaikan 97% dari total kewajiban pembayaran yang mencapai Rp96 miliar untuk pekerjaan tahun 2024.

Pembayaran ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu Rp48 miliar pada tahap pertama dan Rp45 miliar pada tahap kedua.

Namun, masih ada sisa kewajiban sekitar Rp2,4 miliar yang belum dibayarkan.

Dana menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kendala teknis dalam kode rekening beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kesalahan kode rekening menyebabkan sistem SIPD menolak transaksi pembayaran," ungkapnya.

Beberapa OPD yang masih memiliki kewajiban pembayaran antara lain Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perhubungan.

Dana menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemkot Cilegon aman dan dana untuk pembayaran sudah tersedia.

"Kami harap para pihak ketiga bersabar karena pembayaran pasti akan dilakukan setelah perubahan anggaran," tambahnya.

Pembayaran sisa kewajiban ini direncanakan akan dieksekusi pada perubahan anggaran tahun 2025, setelah Hari Raya Idul Fitri.

Dengan langkah ini, Pemkot Cilegon menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban dan menjaga hubungan baik dengan pihak ketiga.

Gimana pendapatmu, dulur?

Sumber: babebanten.com

Dapatkan Update Berita Terbaru di Email