Pemkot Alokasikan Rp3,215 Miliar untuk Bantuan Sosial dari APBD akan Disalurkan Melalui Dinsos Cilegon

Dulur fakta Cilegon, kalian tahu gak... Pemkot Cilegon mengalokasikan dana sebesar Rp 3,215 miliar dari APBD 2025 untuk bantuan sosial. Ini diumumkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Cilegon!

Melansir dari Selatsunda.com (20/03/2025), Intini, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos, menjelaskan bahwa dana ini akan disalurkan kepada 1.993 penerima Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB) yang terdiri dari lansia dan penyandang disabilitas, serta 1.019 anak yatim piatu. "Untuk 1.993 penerima JSCB, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,993 miliar, sedangkan untuk anak yatim piatu sebesar Rp 1,222 miliar," jelas Intini.

Intini menambahkan bahwa jumlah penerima bantuan sosial tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. "Tahun lalu, total penerima JSCB ada 1.347 orang dan untuk yatim piatu sebanyak 1.386 orang," ungkapnya. Anggaran tahun lalu hanya Rp 1,348 miliar.

Namun, hingga kini, penyaluran bantuan sosial dari APBD Cilegon belum bisa dilakukan meski anggaran sudah tersedia. "Kita pun belum tahu kapan waktu penyaluran bantuan tersebut. Anggaran tergantung pada kas daerah," kata Intini. Biasanya, penyaluran dilakukan antara Juni-Juli setiap tahunnya.

Semoga bantuan ini segera disalurkan dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Gimana pendapatmu, dulur? Apakah ini langkah yang tepat untuk membantu warga Cilegon?

Sumber: selatsunda.com

Dapatkan Update Berita Terbaru di Email