KPK Diminta Pendiri Provinsi Banten untuk Selidiki Penjualan Saham KRAS, Ada Kejanggalan?



Dulur fakta Cilegon, kalian tahu gak... Haji Udin Saparudin, tokoh pendiri Provinsi Banten, baru-baru ini meminta KPK untuk menyelidiki dugaan penjualan saham anak perusahaan PT. Krakatau Steel (KRAS). Dia menilai Rawa Danau yang seharusnya milik masyarakat dan negara, malah dijadikan ajang keuntungan untuk korporasi swasta dan oligarki.

Melansir dari halaman web wartaalbantani.com (23/03/2025), Haji Udin mengungkapkan bahwa penjualan saham mayoritas anak perusahaan KRAS kepada PT. Krakatau Sarana Industri (PT.KSI) dan kemudian dijual ke PT. Krakatau Daya Listrik (PT.KDL) serta PT. Krakatau Tirta Industri (PT.KTI) patut dipertanyakan. "Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal hak masyarakat dan negara," tegasnya.

Udin Saparudin melihat ada kejanggalan dalam proses penjualan ini. Dia menjelaskan bahwa sebelum tahun 2013, PT.KDL dan PT.KTI adalah anak perusahaan KRAS dengan kepemilikan saham mayoritas. Namun, tiba-tiba pada Juni 2023, saham KRAS berkurang drastis menjadi hanya 0,1%, sementara mayoritas saham beralih ke PT.KSI. "Aturan mana yang membolehkan ini?" tanyanya.

Dia juga menyoroti bahwa penjualan PT.KTI dan PT.KDL kepada PT. Candra Asri Primapersada (CAP) dilakukan dengan harga yang diduga sangat murah dan misterius. "Seharusnya, mereka dijual sebagai anak perusahaan KRAS, bukan sebagai cucu perusahaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Udin menegaskan bahwa ada indikasi konspirasi dalam penjualan ini. "Ini semua seolah dirancang untuk mengelabui negara dan aparat penegak hukum," ujarnya. Dia menambahkan bahwa penjualan anak perusahaan BUMN seperti KRAS harusnya disetorkan kepada negara, dan jika statusnya berubah menjadi cucu perusahaan, maka manajemen KRAS diduga tidak menyetorkan hasil penjualan tersebut.

"Nilai penjualan yang mencapai 3,2 triliun rupiah ini seharusnya digunakan untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tegasnya. Udin juga mengingatkan bahwa potensi sumber daya air rawa danau yang dikelola PT.KTI seharusnya untuk keuntungan bangsa dan negara, bukan untuk oligarki.

"Jadi kami sedang mempersiapkan surat dan dokumen lain kepada pihak KRAS dan pihak-pihak terkait, untuk kemudian melaporkan kepada KPK RI dan Presiden RI," tutup Haji Udin Saparudin.

Gimana pendapatmu tentang situasi ini, dulur? Apakah kita harus lebih peduli dengan apa yang terjadi di sekitar kita?

Sumber: wartaalbantani.com