Cegah Defisit Mendalam, TPP ASN Bakal Disunat Hingga 30%? Kepala BPKPAD Cilegon: Saya Belum Tahu

Dulur fakta Cilegon, ada kabar penting nih! Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Cilegon dipastikan akan dipotong. Langkah ini diambil untuk mengurangi defisit anggaran yang semakin dalam, dengan pemotongan belanja pegawai, terutama TPP, hingga 30 persen.

Melansir dari BantenRaya.com (06/03/2025), seorang pejabat di Pemkot Cilegon yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa rancangan Peraturan Walikota (Perwal) tentang TPP sedang dirumuskan. "Sedang dirumuskan pemotongan TPP lewat Perwal (Nomor 10 tahun 2024) yang akan direvisi. Ini dipastikan dipotong karena membebani APBD, sementara program cukup banyak yang harus direalisasikan," ujarnya.

Dijelaskan juga bahwa total anggaran belanja pegawai mencapai 42,40 persen dari APBD, yang berpotensi membebani keuangan daerah. "Dalam aturan UU saja juga hanya 30 persen belanja pegawai. Sementara dalam postur APBD sekarang 42,40 persen. Jika tidak sesuaikan, prediksinya Kota Cilegon akan bangkrut pada 2030," tambahnya.

Belum lagi, dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026, diproyeksikan potensi defisit mencapai Rp700 miliar. Untuk menghindari defisit semakin dalam, pemotongan terhadap belanja pegawai harus dilakukan. "Tentu ini untuk memastikan keseimbangan neraca dalam postur APBD," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengaku belum mengetahui adanya rencana pemotongan TPP ASN tersebut. "Saya malah belum tahu," pungkasnya.

Semoga langkah ini bisa membantu Pemkot Cilegon mengatasi masalah anggaran dan menjaga kesejahteraan masyarakat. Gimana pendapatmu tentang pemotongan TPP ini, dulur?

Sumber: bantenraya.com

Dapatkan Update Berita Terbaru di Email