Buntut Kecelakaan Tragis, Anggota DPRD Usul Larangan Truk Besar Melintasi Jalan Protokol Cilegon. Setuju Gak Lur?


Dulur Cilegon, ada kabar duka yang bikin kita semua prihatin! Annur Muhammad Hamzah, seorang warga Lingkungan Krenceng, tewas mengenaskan setelah terlindas truk tronton di Jalan Protokol Kota Cilegon pada Senin (3/3/2025) dini hari. Kecelakaan ini langsung menarik perhatian Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra, Faturohmi.

Faturohmi mengusulkan agar pihak berwenang segera mengeluarkan aturan larangan bagi kendaraan besar seperti truk tronton dan trailer melintas di Jalan Protokol. “Seiring adanya peristiwa kecelakaan kemarin, tentu itu menjadi evaluasi kita bersama. Oleh karena itu, saya selaku anggota DPRD Fraksi Gerindra mengusulkan agar jalan protokol ditetapkan 24 jam tidak diperbolehkan lalu lalang truk besar,” kata Faturohmi dalam keterangannya.

Menurutnya, larangan ini tidak hanya untuk menekan angka kecelakaan, tetapi juga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. “Kami mengusulkan truk-truk besar tidak diperbolehkan masuk ke jalan protokol, cukup kendaraan-kendaraan kecil saja,” ujarnya.

Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan di jalan dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Gimana pendapat kalian tentang usulan ini? Apakah kalian setuju dengan langkah DPRD untuk melindungi keselamatan masyarakat?

Sumber: babebanten.com

Dapatkan Update Berita Terbaru di Email