BPOM Musnahkan 12 Ton Lebih Cincau Hitam dan Agar-agar Berformalin di Petir Kab. Serang

Dulur Cilegon, ratusan kaleng cincau dan agar-agar yang ternyata mengandung formalin dimusnahkan di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Gak mau kan, makanan yang kita konsumsi berbahaya? Yuk, simak berita selengkapnya!

Pada Rabu, 26 Maret 2025, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang melakukan pemusnahan terhadap hampir 13 ton cincau hitam dan agar-agar berformalin di Desa Kadugenep. 

Pemusnahan ini dilakukan setelah hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk tersebut positif mengandung formalin, yang jelas-jelas berbahaya bagi kesehatan. Proses pemusnahan disaksikan oleh berbagai instansi, termasuk Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.

Mengutip dari halaman berita megatrust.co.id (26/03/2025), Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait, menjelaskan bahwa produk ini sudah beredar di pasaran dan kemungkinan telah dikonsumsi oleh masyarakat. "Hari ini pemusnahan cincau agar-agar sebanyak 12.920 kg jadi hampir 13 ton. Kenapa dimusnahkan? Karena hasil uji kita baik rapid test maupun uji laboratorium semua produk tersebut positif mengandung formalin," ungkapnya. 

Jadi, buat kalian yang suka ngemil cincau atau agar-agar, hati-hati ya! Pastikan produk yang kalian beli aman dan tidak mengandung bahan berbahaya. Semoga langkah tegas dari BPOM ini bisa melindungi kita semua dari makanan yang tidak sehat. Gimana pendapatmu tentang hal ini, lur?

Sumber: megatrust.co.id

Dapatkan Update Berita Terbaru di Email