BEM Banten Bersatu Desak Presiden Prabowo Copot Yandri Sebagai Mendes PDT Karena Terbukti Cawe-cawe

BEM Banten Bersatu terus mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dari jabatannya usai terbukti campur tangan politik pada Pilkada Serang lalu.

Sikap itu dibuktikan Bem Banten Bersatu bersama dengan menggelar seruan aksi di depan Kantor Kemendes PDT.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemendes RI pada Senin (10/03).

Aksi tersebut merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Adapun tuntutan BEM banten bersatu dalam aksi tersebut, diantaranya :

1. Mendes Yandri Susanto harus mundur dari jabatannya karena telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan mencederai proses demokrasi di Kabupaten Serang.

2. Bawaslu RI harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Serang yang dianggap gagal dalam melakukan pengawasan terhadap netralitas pejabat negara dalam Pilkada Kabupaten Serang.

3. ⁠MENGECAM KERAS KEPADA ASN, TNI, POLRI dan Perangkat desa Untuk terlibat dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Email