Dulur fakta Cilegon, Ketua LSM Japati, Ari Hermawan, mengkritik kinerja pejabat Disperindag Kota Cilegon terkait absensi salah satu ASN yang diduga tidak pernah masuk kerja selama lebih dari setahun.
“Informasi ini saya dapat dari orang dalam Disperindag Cilegon, dan setiap kali saya ke kantor Disperindag pun memang tidak pernah melihat Kabid yang satu ini, makan gaji buta ini nama nya,” ujar Ari Hermawan, Senin (10/03/2025). Melansir dari halaman web transparansipublik.com (10/03/2025), Ari menilai Kepala Disperindag tidak tegas dalam menangani masalah ini.
Ari juga menyoroti pasar tradisional, khususnya Pasar Cikerai, yang dianggap tidak dikelola dengan baik. “Pasar ini dibangun paket duit rakyat loh, kok dibiarkan begitu saja setelah tau masyarakatnya kurang berminat di lokasi pasar tersebut,” tuturnya.
Ia meminta Walikota Cilegon, Robinsar, untuk memeriksa absensi Disperindag dan meninjau pasar-pasar tradisional. “Kami meminta kepada Bapak Walikota menghentikan jabatan oknum kabid yang tidak pernah masuk selama 1 tahun lebih itu,” tegasnya.
Ari juga mengecam Andriyanti, Kepala Disperindag, yang memblokir nomor handphone-nya. “Kami ini lembaga sebagai kontrol, wajar jika kami ingin mengklasrifikasi hal-hal yang bersangkutan dengan kinerja OPD,” ujarnya.
Media pun kesulitan mendapatkan keterangan dari Kepala Disperindag karena nomor jurnalis juga diblokir, serta sulitnya menemui Andriyanti.
Gimana pendapatmu tentang situasi ini, dulur? Apakah tindakan tegas dari Walikota Cilegon diperlukan untuk memperbaiki kinerja pejabat di Disperindag?
Sumber: transparansipublik.com