Dulur fakta Cilegon, kalian tahu gak... Postur pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2025 diduga fiktif, dengan potensi kehilangan pendapatan mencapai Rp1,2 triliun.
Hal ini terungkap dalam diskusi Bedah APBD yang diadakan oleh Ma’had Kolektif di Mandalika Coffee pada 20 Maret 2025.
Bella Rusmiyanti, pegiat Pattiro Banten, menyatakan bahwa ada lonjakan mencolok pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, meningkat hingga 1.486,20 persen dari tahun sebelumnya. "Ini mengkhawatirkan, karena pendapatan yang diproyeksikan tidak sesuai kenyataan," ujarnya.
Bella juga menyoroti bahwa perubahan ini melanggar aturan yang ada, termasuk SK DPRD dan SE Mendagri. "Lain-lain PAD yang sah seharusnya Rp174 miliar, bukan sepuluh kali lipat," tambahnya. Ia khawatir, dengan adanya anggaran fiktif ini, proyek pembangunan Pemprov Banten bisa gagal bayar.
Sementara itu, Ahmad Rasudin, Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran BPKAD Banten, menjelaskan bahwa perpindahan pos anggaran terjadi karena aturan baru yang melarang kenaikan pajak kendaraan bermotor. "Kami terpaksa memindahkan Rp1,2 triliun ke pos lain-lain pendapatan daerah yang sah," katanya.
Ahmad menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud mengfiktifkan anggaran, tetapi situasi mendesak membuat perubahan sulit dilakukan. "Kami butuh waktu lebih untuk menyusun ulang anggaran," jelasnya.
Semoga masalah ini segera teratasi agar tidak mengganggu pembangunan di Banten. Gimana pendapatmu, dulur?
Sumber: bantennews.co.id