Dulur fakta Cilegon, ada kabar mengejutkan! Sebuah pabrik misterius di Pulomerak diduga mengolah minyak mentah menjadi BBM ilegal. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon kini menyelidiki setelah masyarakat melaporkan pencemaran sungai.
Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, menyatakan timnya menemukan indikasi pencemaran dari aktivitas pabrik. “Air sungai terkontaminasi dengan bau menyengat khas minyak BBM. Kami sudah ambil sampel untuk diuji,” kata Sabri.
Pabrik milik PT Potrol ini beroperasi di lahan 1.200 meter persegi sejak November 2024. Dugaan sementara, mereka melakukan penyulingan minyak mentah tanpa izin resmi. “Kami masih menyelidiki izin mereka. Jika melanggar, akan ada sanksi tegas,” tegasnya.
DLH Cilegon berkomitmen untuk memulihkan lingkungan dan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan yang merusak lingkungan. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga ekosistem,” tambah Sabri.
Gimana pendapatmu tentang pabrik ini, dulur? Apakah tindakan tegas dari DLH sudah cukup untuk menjaga lingkungan kita?
Sumber: bantenhub.id