Tak Terdaftar di Dinkes Cilegon, 5 Bidan Puskesmas Ciwandan Diberhentikan. Loh Kok Bisa?

Dulur Cilegon, ada kabar mengejutkan nih dari Puskesmas Ciwandan. Ternyata, lima bidan yang diberhentikan, sebenarnya nggak ada dalam data kepegawaian Dinas Kesehatan Kota Cilegon. Kok bisa ya?

Melansir dari halaman web babebanten.com (04/03/2025), Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg Ratih Purnamasari, menegaskan bahwa pihaknya nggak pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atau pemberhentian untuk lima bidan tersebut. "Artinya, bagaimana kita mau melakukan pemecatan atau pemberhentian kepada yang bersangkutan, mereka aja tidak ada dalam data kepegawaian kita," ujar Ratih kepada wartawan di ruang kerjanya.

Kepala Puskesmas Ciwandan, dr Arief Dharma Hartana, menambahkan bahwa kelima bidan itu sebelumnya sudah ada perjanjian kontrak dengan kepala puskesmas terdahulu sebagai tenaga kesehatan magang.

"Jadi kontraknya itu di bulan Januari 2023, sedangkan saya baru datang di bulan Februarinya. Berhubung sudah ada seperti itu ya lanjut, karena perjanjian kontraknya itu selama satu tahun dari 2 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023," jelas Arief.

Arief juga bilang, pihaknya sudah mengingatkan kepada lima bidan magang tersebut bahwa mereka nggak bisa diperpanjang karena terbentur aturan yang berlaku. "Kalau tetap diperpanjang dampaknya akan ke saya, kepada Dinas Kesehatan, bahkan ke Walikota," pungkasnya.

Gimana menurut kalian, dulur? Apakah ini murni kesalahpahaman atau ada yang lain di balik ini? Yuk, kita tunggu perkembangan selanjutnya!

Sumber: babebanten.com

Dapatkan Update Berita Terbaru di Email