Melansir dari faktapers.id (26/02/2025), kemarahan masyarakat pun meledak. Banyak warganet yang merasa dikhianati oleh perusahaan milik negara. Beberapa reaksi mereka antara lain: “Mengurangi beban negara dengan beli Pertamax malah dicurangi. Kurang nasionalis gimana ini????” dan “Beli Pertamax biar enggak makan subsidi, eh malah dikasih Pertalite. Kita ditipu habis-habisan.”
Modus operandi pengoplosan ini dilakukan di depo Pertamina, di mana Pertalite dicampur dengan bahan aditif supaya mirip Pertamax. Setelah di-blending, bensin oplosan ini dijual dengan harga Pertamax yang lebih mahal. Praktik curang ini bikin konsumen bayar mahal untuk kualitas yang enggak sesuai, yang berakibat pada performa mesin yang menurun dan emisi yang meningkat.
Pengoplosan tersebut dilakukan di depo Pertamina. Produksi di kilang minyak sengaja diturunkan supaya ada alasan untuk impor. Ironisnya, proses impor ini di-mark up dari 13-15%, jadi celah buat oknum meraup lebih banyak keuntungan fantastis.
Kejaksaan Agung mencatat kerugian negara dari skandal ini mencapai Rp 193,7 triliun! Ini jadi salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia, dan dampaknya dirasakan oleh semua pengguna bahan bakar. Konsumen yang mau bantu negara dengan beli Pertamax justru jadi korban kecurangan.
Saat ini, tujuh pejabat sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kejagung menjelaskan, “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembayaran untuk RON 92 (Pertamax), padahal yang dibeli sebenarnya RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah.”
Dengan kerugian yang fantastis ini, publik menanti langkah tegas dari pemerintah dan penegak hukum. Jika kasus sebesar ini enggak diusut tuntas, bagaimana rakyat bisa percaya lagi bahwa negara memihak mereka?
Sumber: faktapers.id
Kejaksaan Agung mencatat kerugian negara dari skandal ini mencapai Rp 193,7 triliun! Ini jadi salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia, dan dampaknya dirasakan oleh semua pengguna bahan bakar. Konsumen yang mau bantu negara dengan beli Pertamax justru jadi korban kecurangan.
Saat ini, tujuh pejabat sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kejagung menjelaskan, “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembayaran untuk RON 92 (Pertamax), padahal yang dibeli sebenarnya RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah.”
Dengan kerugian yang fantastis ini, publik menanti langkah tegas dari pemerintah dan penegak hukum. Jika kasus sebesar ini enggak diusut tuntas, bagaimana rakyat bisa percaya lagi bahwa negara memihak mereka?
Sumber: faktapers.id