LEBAK – Seorang istri melaporkan suaminya ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Lebak.
Melansir dari jabar.tribunnews.com (19/02/2025), insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, dan langsung ditangani oleh petugas Damkar yang melakukan mediasi antara pasangan suami istri tersebut.
Salah satu saksi yang berada di lokasi kejadian, Budi, mengatakan, "Saya mendengar teriakan dari rumah mereka dan langsung pergi untuk melihat. Ketika saya tiba, istri itu terlihat sangat ketakutan."
Korban, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, "Saya merasa tidak ada pilihan lain. Saya takut melapor ke polisi karena mendengar banyak cerita tentang bagaimana mereka tidak selalu membantu korban KDRT."
Keputusan untuk melapor ke Damkar, bukan ke polisi, mencerminkan sentimen negatif yang berkembang di masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Mengingat banyaknya pemberitaan negatif yang nampaknya sudah mengubah persepsi masyarakat.
Dengan adanya mediasi oleh petugas Damkar kepada korban dan pelaku, diharapkan rumah tangga mereka menjadi tenteram kembali dan peristiwa itu tidak terulang lagi.
Sumber: jabar.tribunnews.com