Gaji Dirut Pertamina Rp 4,6 M per Bulan, Masih Juga Korupsi. Negara Rugi Hampir 1 Kuadriliun dalam 5 Tahun

Jakarta, kilat.com – Gaji Direktur PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa ia mengantongi sekitar Rp 4,6 miliar per bulan.

Namun, di balik gaji fantastis ini, praktik korupsi di tubuh Pertamina terbongkar, yakni pengoplosan bensin dari RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax).

Praktik oplosan ini sudah berlangsung selama beberapa tahun, di mana masyarakat diminta membeli Pertamax untuk menghindari salah sasaran dalam penerapan subsidi. Namun, kenyataannya, Pertamax yang dijual adalah Pertalite yang dimodifikasi.

Dilansir dari akun X @gajimu.id, total gaji direksi Pertamina bisa mencapai puluhan miliar per tahun. “Per tahun, seorang direksi Pertamina mendapatkan kira-kira Rp 55,9 miliar,” ungkap akun tersebut. Dengan gaji sebesar itu, banyak yang mempertanyakan integritas para petinggi direksi Pertamina.

Ironisnya, meski digaji selangit, korupsi di Pertamina menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun per tahun.

Bahkan kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa jika pola kerugian ini terus berlanjut, total kerugian negara dalam rentang waktu 2018–2023 bisa mendekati Rp 1 kuadriliun.

"Coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu (Rp 193,7 triliun) setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Sumber: kilat.com

Dapatkan Update Berita Terbaru di Email