Forum Peduli Cilegon Sesalkan Pemkot Hanya Bayar Pihak Ketiga, Hak Guru Madrasah Belum Jelas


Dulur fakta Cilegon, Ketua Forum Peduli Cilegon (FPC), Haji Rebudin, menyampaikan rasa kecewa yang mendalam terhadap tindakan Pemerintah Kota Cilegon yang lebih memilih untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga ketimbang memenuhi hak ribuan guru madrasah.

Dalam sebuah rapat evaluasi yang berlangsung kemarin, Pemkot Cilegon mengumumkan rencana untuk melunasi utang kepada kontraktor sebesar Rp96 miliar.

Namun, tidak ada kejelasan mengenai pembayaran honor bagi 5.189 guru madrasah yang belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat berharap agar semua kewajiban yang tertunda dapat segera diselesaikan, baik untuk pihak ketiga maupun untuk guru-guru madrasah. Kami sangat kecewa karena yang dibayarkan hanya pihak ketiga, sementara hak para guru masih diabaikan,” ungkap Haji Rebudin.

Mengenai aturan teknis, Pemkot Cilegon menyatakan bahwa mereka masih menunggu petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten.

Meskipun FPC menghargai proses tersebut, mereka menyesalkan keputusan Pemkot yang hanya memprioritaskan pembayaran kepada pihak ketiga.

Forum Peduli Cilegon mendesak Wali Kota Helldy Agustian dan jajaran pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran kepada semua pihak yang berhak, termasuk para guru madrasah, demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Sumber: rubrikbanten.com

Dapatkan Update Berita Terbaru di Email