Data LHKPN, Harta Helldy Meningkat Per Tahunnya Selama Jadi Walikota Cilegon. Tahun 2024 Belum Lapor?

Dulur fakta Cilegon, dalam situasi keuangan daerah yang tengah paceklik, ada hal menarik terkait harta pribadi Walikota Cilegon, Helldy Agustian.

Fakta ini berdasar pada data yang ditampilkan dari situs resmi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), yang merupakan platform untuk melaporkan kekayaan pejabat publik. 

Dari data tersebut, terlihat peningkatan kekayaan Helldy Agustian dari tahun ke tahun selama menjabat sebagai Walikota. Berikut adalah rinciannya yang diakses pada 15/02/2025:

- 2021: Rp24.918.706.677
- 2022: Rp28.038.300.444 (peningkatan: Rp1.119.593.767)
- 2023: Rp30.236.755.301 (peningkatan: Rp2.198.454.857)
- 2024: Belum ada data yang terlaporkan.

Tak adanya laporan LHKPN tahun 2024 mungkin saja disebabkan oleh dua hal, data di situs belum diperbarui atau Helldy memang belum melaporkan kekayaannya.

Padahal, kewajiban untuk melaporkan LHKPN itu sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Peningkatan harta pribadi Helldy ini menjadi fakta ironi. Bertepatan dengan kondisi keuangan daerah terpuruk, kekayaan pribadinya justru menumpuk.

Dulur Cilegon bisa juga lho kepoin harta pejabat publik lainnya dengan mengunjungi situs resmi e-LHKPN di https://elhkpn.kpk.go.id. Syaratnya mudah, cukup mengetahui nama pejabat dan juga jabatannya. Web e-LHKPN sendiri bersifat publik bisa diakses oleh siapapun.

Selamat mencoba!

Dapatkan Update Berita Terbaru di Email