Capaian MCP KPK di 2024, Ketua Inspektorat Sebut Kota Cilegon Posisi Pertama Dari Bawah Se-Banten

Kota Cilegon mencatatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024 hanya mencapai 83 persen.

Sayangnya, skor ini menempatkan Cilegon di posisi paling buncit se-Provinsi Banten, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin, dalam Rapat Zoom dengan KPK pada Kamis (13/2/2025).

MCP KPK berfungsi sebagai alat untuk memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di daerah, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. 

Skor yang rendah dalam MCP dapat mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan, pengelolaan keuangan, dan pelaksanaan kebijakan publik. Hal ini bisa menjadi sinyal bahwa terdapat potensi penyimpangan atau korupsi yang perlu segera ditangani.

Melansir pemberitaan selatsunda.com (13/02/2025), Mahmudin menjelaskan bahwa dari delapan rencana aksi yang direkomendasikan KPK, capaian tertinggi diperoleh dari Manajemen ASN dengan 98 persen, diikuti oleh Penganggaran 92 persen dan Pengawasan APIP 87 persen. 

Namun, area Pengadaan Barang dan Jasa justru masuk dalam zona merah dengan skor 65 persen, sementara optimalisasi pajak daerah berada di zona kuning dengan 77 persen.

“Cilegon hari ini mendapat posisi pertama dari bawah se-Banten, peringkat ke delapan,” ungkap Mahmudin. Ia menambahkan bahwa penurunan skor dari 87 persen tahun lalu menjadi 83 persen disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk tidak dilakukannya lelang dini dalam pengadaan barang dan jasa.

Mahmudin juga menyoroti masalah dalam pengendalian dan pengawasan pajak daerah, di mana wajib pajak yang tidak membayar sering kali diabaikan. “Ada indikasi kolusi jika data pajak tidak diupdate,” tegasnya.

Meskipun OPD pengampu berkomitmen untuk memenuhi target MCP KPK, pelaksanaan rekomendasi yang tidak dijalankan menjadi tantangan tersendiri. “Banyak indikator yang menyebabkan kita rendah,” pungkasnya. 

Dengan capaian yang memprihatinkan ini, harapan untuk perbaikan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran di Kota Cilegon masih harus diperjuangkan.

Sumber: selatsunda.com

Dapatkan Update Berita Terbaru di Email