Bawaslu Cilegon Dituding Lamban Tangani Laporan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Pilkada. Ada Apa?

Dulur Cilegon, kalian pasti udah denger kan tentang kasus pelanggaran netralitas ASN yang beberapa bulan lalu hangat dibicarakan? Nah, sampai hari ini belum ada perkembangannya. Lambannya penanganan kasus ini oleh Bawaslu bikin masyarakat kecewa!

Melansir dari halaman web Kota Baja News (21/02/2025), hingga kini belum ada kejelasan apakah pelanggaran ini sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wartawan yang udah minta klarifikasi pun masih dapat jawaban yang menggantung. Bawaslu sendiri tidak bisa menunjukkan surat tanda terima pelaporan dari BKN, yang bikin semua orang bertanya-tanya, "Apa sih yang sebenarnya terjadi?"

Eneng Nurbaeti, Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon, bilang, "Insya Allah, bulan ini kami akan bersilaturahmi dengan BKN."

Tapi, meski ada rencana pertemuan, ketidakjelasan ini tetap jadi masalah besar. Warga yang kecewa bahkan berencana mengadu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk menanyakan status laporan mereka.

Jawaban Bawaslu yang singkat, "Katuran (Silahkan *red)," menunjukkan ketidaksiapan mereka untuk memberikan penjelasan yang lebih transparan.

Evi Silvy Shofawi Hayz, seorang tokoh aktivis dan Pengacara Rakyat, mengungkapkan kekhawatirannya. "Ketidakjelasan dan keterlambatan dalam menyelesaikan masalah ini berpotensi merusak kredibilitas Bawaslu," ujarnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat kini menunggu langkah-langkah yang lebih akuntabel dari Bawaslu. 

Kita semua pasti bertanya-tanya, "BKN yang lambat atau Bawaslu Kota Cilegon yang kurang proaktif?"

Kecewa dan marahnya masyarakat terhadap ketidakjelasan hukum ini semakin menguatkan opini bahwa ada yang tidak beres dalam penanganan kasus ini. 

Evi menambahkan, "Kecepatan dan ketegasan dalam penindakan adalah kunci untuk mempertahankan integritas proses demokrasi kita."

Jadi, harapan kita semua adalah agar semua pihak yang terlibat segera bertindak tegas dan responsif. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap proses demokrasi kita semakin tergerus!

Sumber: kotabajanews.com

Dapatkan Update Berita Terbaru di Email